BAB I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Semua makhluk hidup memerlukan fasilitas umum yang
memadai. Fasilitas umum merupakan suatu kebutuhan dasar dalam kehidupan
bermasyarakat. Maka fasilitas umum harus selalu dijaga dan dibersihkan agar
nyaman dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Kita menyadari bahwa buruknya
fasilitas umum merupakan salah satu masalah sosial di Indonesia yang tidak
mudah untuk diatasi. Beragam upaya dan program telah dilakukan untuk mengatasi
masalah ini, tetapi masih banyak kita temui beberapa bahkan banyak fasilitas
dan pelayanan umum yang kotor dan rusak. Keluhan yang paling sering di
disampaikan mengenai buruknya fasilitas umum tersebut adalah rendahnya kualitas
pelayanan publik, rendahnya pengawasan dari Pemerintah, dan sistem pelayanan publik
yang belum diatur secara jelas dan tegas. Maka dari itu, saya mengharapkan
Pemerintah serta masyarakat lebih memperhatikan masalah ini, agar semua lapisan
masyarakat dapat hidup lebih baik dengan fasilitas umum yang terjaga
kebersihannya dan kerapihannya. Karena itulah saya tertarik untuk membahas
tentang buruknya fasilitas umum dan upaya untuk mengatasinya di perkotaan.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas dan
berdasarkan fenomena yang ada, maka saya menetapkan perumusan masalah dalam
bentuk pertanyaan yaitu :
a. Apakah pengertian dan karakteristik
buruknya fasilitas umum?
b. Bagaimana penyebab dan proses
terbentuknya rusaknya fasilitas umum?
c. Apa masalah yang timbul akibat
buruknya fasilitas umum?
d. Bagaiman upaya untuk mengatasi
buruknya fasilitas umum?
1.3
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah tentang buruknya
fasilitas umum adalah :
a. Untuk mengetahui pengertian dan
karakteristik buruknya fasilitas umum.
b. Untuk mengetahui penyebab dan proses
terbentuknya rusaknya fasilitas umum.
c. Untuk mengetahui masalah yang timbul
akibat buruknya fasilitas umum.
d. Untuk mengetahui upaya untuk
mengatasi buruknya fasilitas umum.
BAB II.
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian dan Karakteristik
Buruknya Fasilitas Umum
Adapun pengertian fasilitas umum merupakan fasilitas
yang diadakan untuk kepentingan umum. Dikatakan “fasilitas umum” karena
keberadaan wadah atau tempat ini bersifat mempermudah atau memperlancar
terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan bersama dari kelompok atau komunitas tertentu,
misalnya, di bidang keamanan, komunikasi, rekreasi, olahraga, pendidikan,
kesehatan, administrasi publik, relijius, sosial-budaya. Jadi, arti dari
buruknya fasilitas umum adalah suatu fasilitas yang dibuat untuk masyarakat
umum tetapi tidak dapat dijaga dengan benar sehingga menjadi fasilitas yang kotor, rusak, dan terbengkalai.
Karakteristik buruknya fasilitas umum adalah :
·
Kondisi temapat yang kotor dan rusak
·
Tidak dilengkapi fasilitas yang memadai
·
Berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
2.2
Penyebab dan Proses Terbentuknya
Rusaknya Fasilitas Umum
Penyebab buruknya
fasilitas umum, sangat erat dikaitannya dengan pemerintah dan masyarakat.
Disebabkan oleh masyarakat tidak bertanggung jawab yang telah merusak fasilitas
umum, serta fasilitas umum yang sudah rapuh termakan usia yang tidak dijaga.
Ini dikarenakan juga karena lemahnya pengawasan dari Pemerintah, disusul
rendahnya tanggung jawab moral dan penyedia jasa. Inilah yang menyebabkan
rusaknya fasilitas umum, yaitu Pemerinyah serta Masyarakat sendiri.
Proses terbentuknya
rusaknya fasilitas umum dimulai dengan adanya rasa tidak tanggung jawab dari
lapisan masyarakat, baik oleh kalangan manapun. Pada proses perbaikan
fasilitas, diperlukannya peran Pemerintah untuk mengatasinya, namun tak sedikit
dari golongan tersebut yang hanya menganggap itu hanya masalah perkotaan kecil,
mudah, dan tidak segera diatasi.
2.3
Masalah yang Timbul Akibat Buruknya
Fasilitas Umum
Masalah yang timbul sebagian besar merupakan masalah
yang sudah sering terjadi di Indonesia, dan masih saja susah untuk dihilangkan.
Antara lain :
· Kemacetan
· Pemukiman
kumuh
· Pemukiman
penduduk
· Kecelakaan
· Bencana
alam, seperti banjir dan tanah longsor.
· Dan
lain-lain
2.4
Upaya Untuk Mengatasi Buruknya
Fasilitas Umum
Fasilitas umum memang harus dipelihara
dan dijaga oleh pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat harus membantu
merawat dan menjaga supaya tidak cepat rusak. Kalau ada fasilitas umum yang
rusak, hendaknya segera melapor ke pihak berwenang. Inilah beberapa upaya yang
harus dilakukan oleh warga masyarakat, yaitu :
·
Renovasi fasilitas umum
·
Segera melapor ke pihak berwenang jika ada
fasilitas umum yang rusak
·
Meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat
·
Menjaga dan merawat fasilitas umum
·
Adanya rasa kepedulian dari masyarakat
·
Dan lain-lain
BAB
III.
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Fasilitas umum atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai
segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa
publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh
Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik
Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan
masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Secara umum
permasalahan yang sering terjadi karena buruknya fasilitas umum adalah Kemacetan,
Pemukiman kumuh, Pemukiman penduduk, Kecelakaan, Bencana alam, seperti banjir
dan tanah longsor, dan lain-lain. Cara mengatasinya adalah dengan renovasi fasilitas umum,
meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat, menjaga dan merawat fasilitas
umum, adanya rasa kepedulian dari masyarakat, dan lain-lain.
3.2
Saran
Mengingat fasilitas umum di Indonesia masih
sangat jauh dari pada yang diharapkan hendaknya perlu diadakan evaluasi
terhadap kinerja aparatur birokrasi serta infratruktur dalam pemenuhan
kebutuhan masyarakat di tingkatkan. Diharapkan kepada pemimpin untuk melakukan
pengrekrutan peagawai birokrasi untuk lebih professional karena, pegawai
birokrasilah penyebab kurang berkualitasnya pelayanan yang diberikan. Untuk
Meningkatkan pelayanan public di Indonesia tidak hanya diharapkan peran
internal dari aparatur pemerintah tetapi harus adanya peran masyarakat. Di
harapakan masyarakat lebih bekerja sama untuk mengawasi kinerja pegawai
birokrasi serta melaporkan setiap adanya kejanggalan yang terjadi. Mudahan
makalah ini bermanfaat dan menjadi pembelajaran untuk semua khususnya mahasiswa
ilmu pemerintahan sabagai
generasi penerus
dalam pemerintahan Indonesia Kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Oetama, jacob .2012. Wacana Pemberian Seminar Selamatkan Fasilitas Umum .
http.umn.ac .id/home/viewarticel/_seminar_selamatkan_fasilitas_umum. Diunduh Kamis, 13 Desember 2012.
Ariasto, anto. 2013.
Wacana Pemberian DPRD: Kualitas Fasilitas Umum Wonogiri Buruk. http: //www.timlo.net/baca/62276/dprd-kualitas-fasilitas-umum-wonogiri-buruk/.
Diunduh Selasa, 19 Februari
2013 . Pukul 12:55 WIB.

2 komentar:
thanks infonya. aku mengapresiasi materimu. maaf aku hanya mengambil sebagian jadi aku tidak membuat sumbernya.
thank u makalah ini sangat membantu tugas ku...
Posting Komentar